Malang Zona Merah

Malang Zona Merah – Wilayah Malang Raya telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai salah satu wilayah yang masuk zona merah penyebaran virus Corona COVID-19. Hingga Minggu siang, data yang diterima Tim Satgas COVID-19 Kota Malang terdapat puluhan orang dinyatakan masuk kategori dalam pemantauan corona.

Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengatakan, total hingga Minggu pagi dari data yang diterima ada 78 orang dalam pemantauan (ODP) corona.

“Dari jumlah ODP ada 78 orang, sedangkan untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Corona mengalami kenaikan dari sebelumnya empat, kini menjadi delapan pasien dalam pengawasan,” ungkap Nur Widianto, saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (22/3/2020).

Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat dihimbau tidak panik, tetapi meningkatkan kewaspadaan. Dengan menjaga kesehatan tubuh, meningkatkan daya tahan tubuh, serta menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan.

Wabah Corona juga menimbulkan sisi positif yaitu menumbuhkan rasa solidaritas untuk menangkalnya secara Bersama-sama di tengah masyarakat. Salah satu bentuk kesadaran dan kewaspadaan dengan melakukan pencegahan terhadap virus corona yaitu sering-sering membersihkan tangan. Pemilik Kedai Kopi Remboeg Pawon, Edi Sasano menyediakan tempat cuci tangan bagi masyarakat pengguna jalan. Hal ini merupakan bentuk kesadaran akan wabah virus corona. “Siapa saja boleh memanfaatkan tempat cuci tangan tersebut, untuk membersihkan tangan dan menangkal virus” ujar Edi Sasono , Sabtu (21/3/2020)

Untuk melakukan deteksi dini terhadap wabah Corona, saat ini di Kota Malang, telah memiliki aplikasi “Malang Corona Detector”. Aplikasi ini, telah resmi diluncurkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.

Malang Zona Merah karena COVID-19 1
Malang Zona Merah karena COVID-19

“Aplikasi ini kita kembangkan sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap penyebaran virus Corona, melalui adanya keakuratan data terhadap kondisi masyarakat. Untuk itu, saya minta ke Tim Percepatan (akademisi) agar ada pemanfaatan teknologi informasi untuk  menunjang ketersediaan data yang diperoleh secara cepat, dan akurat,” tutur Sutiaji.

Aplikasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis, melalui http://coronadetektor.malangkota.go.id/ . Ada dua fungsi yang dimiliki aplikasi ini, pertama untuk mengecek kondisi kesehatan masyarakat, kedua untuk memantau sebaran masyarakat yang beresiko tertular virus Corona.

“Saya persilahkan warga untuk memanfaatkannya, karena ini akan jadi metode penampisan secara efektif, sekaligus kita secara bersama dapat memonitor kondisi Kota Malang, secara menyeluruh. Tentu kejujuran dan akurasi pengisian data menjadi kata kuncinya. Kita harus Gotong Royong melawan Corona,” pungkas Sutiaji.

Pemkot Malang juga mengaktifkan 16 Puskesmas menjadi garda depan dalam pencegahan wabah Corona tersebut. Masyarakat bisa datang berkonsultasi langsung di Puskesmas. Selain itu, juga disiapkan 200 kamar perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, sebagai tempat isolasi dan penanganan wabah Corona.

Sumber :