Mengetahui Perkembangan Dan Pergantian Kurikulum Pendidikan Di Indonesia Dari Masa Ke Masa

Kurikulum merupakan aturan dan cara yang di pakai oleh sebuah lembaga pendidikan dengan tujuan untuk meniingkatkan mutu dari pada pendidikan atau lembaga pendidikan. Kurikulum di katakan penting dalam sebuah pendidikan karna keberhasilan sebuah pendidikan untuk dapat mencetak output atau disebut dengan peserta didik yang bermutu dan baik sangat di tentukan oleh kurikulum sebuah pendidikan.

Kurikulum pendidikan yang kurang tepat bagi siswa atau sekolah justru akan memberi masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, karna kurikulum baru belum tentu sesuai dengan siswa atau dapat di terima siswa tersebut  bahkan mungkin siswa tidak siap dengan sistem baru yang mungkin dapat menyusahkan mereka, lalu mengapa sistem pendidikan di indonesia hampir sering di gonta ganti, mengapa sekolah atau lembaga pendidikan tidak memfokuskan diri pada satu sistem atau kurikulum supaya siswa dapat menyesuaikan dan menerima sistem tersebut dengan baik.

Di Indonesia perbedaan kurikulum antara KTSP dan K13 sangat mempengaruhi proses belajar mengajar. Banyak faktor yang mempengaruhi salah satunya adalah sulitnya adaptasi dengan kurikulum baru. Kurangnya kesiapan dengan adanya kurikulum baru ini membuat banyak pihak kesulitan. Siswa yang tadinya pada kurikulum KTSP dalam proses belajar mengajar mendapat pengetahuan hanya dari guru saja pada K13 ini siswa lebih dituntut untuk aktif dan mandiri.

Untuk bahan ajar pun siswa dituntut untuk mencari sendiri sedangkan guru hanyalah sebagai fasilitator. Hal ini tidak bisa direalisasikan kepada semua sekolah. Adanya keterbatasan sarana dan prasarana pola pikir siswa-siswinya serta kesiapan mereka perlu dipertimbangkan.

Selama masa percobaan menggunakan kurikulum K13 banyak sekali kendala dan keluhan dari sekolah-sekolah di Indonesia. Salah satunya di SDN Benjor 1 yang latarbelakangnya adalah sekolah dikabupaten malang kecamatan tumpang desa benjor, termasuk dalam sekolah yang cukup sulit untuk beradaptasi dengan kebijakan pemerintah tentang penggunaan kurikulum K13. Fasilitas yang tidak mendukung menjadi salah satu faktor penghambatnya. Perpustakaan yang menjadi fasilitas untuk mencari referensi disekolah tersebut pun tidak tersedia, sekolah SDN benjor 1 tidak mempunyai tempat untuk perpustakaan.

Dikarenakan  keterbatasan tempat, gedung sekolah ini juga digunakan untuk sekolah smp, sehingga dalam pembenahan pun sulit. Kepala sekolah yang mempunyai kebijakan untuk membuat tempat bacaan di masing-masing kelas tidak dapat diwujudkan.

Baca Juga :
Implementasi Pendidikan pada Masa VOC dan Dampak Pada Masa Sekarang
Tantangan Pancasila Sebagai Ideologi Di Era Globalisasi

Perkembangan Kurikulum Pendidikan Di Indonesia 1

Perubahan Kurikulum

Dalam perjalanan dunia pendidikan di Indonesia, salah satu upaya pemerintah untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan adalah melakukan perubahan kurikulum pendidikan. Perubahan tersebut merupakan salah satu langkah pengembangan antara kurikulum yang ada dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya

  • Kurikulum 1968

Kelahiran Kurikulum 1968  ini bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati“Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” dan Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

  • Kurikulum1975

Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum model ini banyak mendapatkan kritikan, sebab guru terlalu disibukkan menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran, sehingga konsentrasinya kurang terfokus.

  • Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).

  • Kurikulum 1994

Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984.Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum.

  • Kurikulum 2004

Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.

  • KTSP 2006

Awal 2006 uji coba KBK dihentikan. Munculah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.

Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR).

  • Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Rumusannya berdasarkan pada sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum berbasis materi, sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi tentang bagaimana kurikulum seharusnya dirancang.