Teknologi dalam bidang hukum

Teknologi saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat, oleh karena itu saat ini teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan manusia, dalam era modern dan juga digital saat ini telah  banyak teknologi – teknologi yang dikembangkan untuk membantu manusia entah itu untuk mengolah informasi, memberikan informasi sebagai bentuk keamanan dan lain sebagainya. Teknologi dalam kehidupan mengalami perkembangan terutama dalam bidang politik, hukum dan keamanan. Teknologi dapat dengan mudah membantu dan meningkatkan daya kinerja di berbagai sektor seperti politik, hukum dan keamanan yang membutuhkan teknologi secara cepat, tepat dan juga akurat.

Sejarah Teknologi dalam bidang hukum

Kejahatan komputer pertama kali di Amerika Serikat pada tahun 1960-an. Saat itu banyak kejahatan teknologi, contohnya seperti kasus manipulasi data nilai akademik mahasiswa, kasus penyalahgunaan komputer perusahaan, kasus penyelundupan narkotika hingga kasus penipuan karu kredit. Karena internet memiliki sifat yang bebas dan bisa di akses oleh semua orang, banyak terjadi tindak kejahatan cyber. Karena semakin maraknya tindak kejahatan cyber ini, munculah undang-undang di beberapa negara yang mengatur tentang kehidupan dalam ber-internet. Undang-undang yang ada ini di sebut dengan cyberlaw ini. Mempunyai tujuan untuk mengatur kegiatan atau mengatur etika dalam berinternet yang baik dan tidak menyusahkan pihak lain.

Sejarah Singkat Teknologi dari Masa Prasejarah - Teknologi Informasi
Penerapan Teknologi dalam bidang hukum

Penerapan Teknologi dalam bidang hukum

Teknologi dalam bidang hukum telah cukup banyak berkembang yang saat ini digunakan beberapa diantaranya adalah :

Penggunaan e-Tilang disetiap negara masih banyak digunakan. Karena maraknya penggendara yang sering melanggar tata tertib lalu lintas. Dalam setiap jalan raya terdapat kamera pengawas yang nantinya akan memantau setiap saat. Setiap pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas, akan diproses lalu pengendara tersebut juga mendapat  sebuah sanksi yang akan dikirim menuju alamat rumah pengendara yang melanggar. Penggunaan e-Tilang saat ini sangat membantu pihak kepolisian karena polisi tidak perlu repot untuk terjun ke lalu lintas.

  • Lawble

Teknologi saat ini yang menyediakan informasi hukum adalah Lawble. Lawble diluncurkan di Indonesia pada bulan september 2017. Lawble bertujuan untuk memberikan informasi mengenai hukum yang berlaku untuk masyarakat Indonesia agar lebih paham mengenai hukum. Akan tetapi lawble bukan sebuah firma hukum dan tidak memberikan nasihat hukum. Layanan Lawble hanya sebatas informasi mengenai hukum.

Chatbot merupakan teknologi yang dimana seseorang mengirim pertanyaan kepada sebuah komputer(bot). Chatbot Legal Intelligent Assistant(LIA) merupakan chatbot yang mempunyai sistem Artificial Intelegence(AI). Chatbot tersebut dapat memahami dan merespon pertanyaan seseorang. LIA diluncurkan pada tanggal 7 Agustus 2018 dengan memanfaatkan channel Facebook Messenger.

Penerapan Teknologi dalam bidang hukum Yang Mungkin Terjadi Di Masa Depan

  • Robot Hakim

Pada saat ini marak terjadinya kasus korupsi, khususnya dalam pengadilan negeri. Penyuapan terhadap hakim menjadi sebuah masalah pada suatu negara. Hal ini mengakibatkan hukum menjadi tumpul keatas dan tajam kebawah. Oleh karena itu dalam masa yang akan datang, hakim akan digantikan dengan teknologi robot. Dalam penggunaan teknologi robot, robot tidak akan bisa melakukan korupsi. Dan pengadilan akan menjadi lebih bersih dari kasus suap. Tentunya penggunaan robot dikendalikan oleh administrator yang bergelut dibidang teknlogi dan hukum.