Hubungan Diplomatik
Hubungan Diplomatik merupakan sebuah hubungan resmi antara negara yang bertujuan untuk menyesuaikan kepentingan nasional dengan negara lain , menyelaraskan tujuan negara dengan bangsa atau negara lain. Peranan diplomasi dilakukan oleh Departemen Luar Negeri yang berada di Ibukota dan mengirimkan perwakilan diplomatik ke ibukota negara penerima. Hakikatnya dalam hubungan diplomatic adalah komunikadi antara perwakilan negara dalam mencapai sebuah tujuan tertentu. Salah satu contoh bentuk hubungan diplomaik adalah hubungan diplomatik antara Australia dengan Indonesia. Hubungan ini mulai terjalin sebelum Kemerdekaan Indonesia berkumandang dan lberlanjut hingga saat ini. Dalam hubungan diplomatik ini tidak selalu berjalan dengan baik dan lancar akan tetapi juga mengalami pasang surut dan juga konflik. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor. Salah stunya adalah prinsip perwakilan diplomatik dan juga adanya kepentingan-kepentingan yang lain.
Sebelum kemerdekaan Indonesia hubungan dua negara ini sudah terjalin dengan baik. Hal ini dapat kita lihat dari sejarah ketika bangsa Indonesia memperjuangkan pengakuan dari bangsa lain bahwa Indonesia merupakan sebuah negara mandiri Australia yang dipimpin Perdana Menteri Joseph Ben Chifley atau yang biasa dikenal Ben Chifley memberikan tanggapan positif. Selain itu ketika Indonesia berada dalam penjajahan Jepang banyak pengungsi Indonesia yang datang ke Australia, dan juga dibentuk sebuah pemerintahan colonial Belanda di Australia pada kisaran tahun 1942. Sekitar 500 orang pengungi dari Indonesia dibawa oleh pemerintahan Belanda ke Australia untuk dijadikan sebagai tawanan.
Akan tetapi salah seorang tawanan berhasil mengirim surat kepada pegawai pelabuhan. Surat-surat ini berisikan mengenai maksud dan tujuan kedatangan Belanda membawa orang-orang Indonesia dan mereka juga meminta bantuan dari orang-orang Australia. Setelah surat ini tersampaikan tanggapan terhadap surat ini cepat dan kuat. Serikat Buruh Australia (Australian Workers Union/AWU) (Indonesia, 2010). melakukan kampanye secara bersemangat dan berhasil membebaskan para tawanan ini. Mereka juga membantu orang-orang Indonesia yang terdampar di Australia akibat Perang Dunia II, untuk mengatur pemberian dukungan bagi negaranya.
Sesudah Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, semakin bersemangat kampanye yang dilakukan oleh Serikat Buruh di Australia. Serikat Buruh tersebut menekan Pemerintah Australia agar mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dua hari setelah Jepang menyerah kepada sekutu bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Terdapat beberapaperbedaan pendapat dan perdebatan di Amerika Serikat mengenai apa yang harus diperbuat Indonesia.
Para pendukung Eropa, terutama pendukung Belanda menyatakan bahwa sebaiknya Amerika Serikat tidak campur tangan dan membiarkan Indonesia kembali ke statusnya sebelum Perang Dunia II, yaitu sebagai jajahan Belanda. Di pihak lain, pendukung Asia menyarankan agar Indonesia diberi kesempatan untuk merdeka. Posisi Australia secara diplomatik nampaknya dipengaruhi oleh pendukung-pendukung Belanda di Amerika serikat dan kewajiban Australia sebagai sekutu Amerika Serikat dan Inggris. Hal ini ditunjukkan oleh pemerintah Australia pada saat itu bahwa Belanda harus bertanggungjawab menjalankan kedaulatannya atas pulau-pulau Indonesia di luar pulau Jawa yang diduduki oleh pasukan-pasukan Australia atas nama pasukan sekutu.
Sementara di Australia berita proklamasi kemerdekaan Indonesia diterima oleh orang-orang Indonesia pada tanggal 18 agustus 1945. Mereka menyambut kemerdekaan Indonesia dengan mengadakan demontrasi besar-besaran di Sydney. Demontrasi ini didukung oleh orang-orang Australia yang bergabung dalam Buruh Pelabuhan Australia Waterside Workers Federation (WWF) dan Serikat Buruh lainnya. Semua Koran di Sydney seperti The Sun, Sydney Morning Herald dan surat kabar lainnya memberitakan demontrasi tersebut dalam berita utama. Tidak luput pula dari radio di Sydney memberitakan kemerdekaan Indonesia itu keseluruh dunia dengan demikian secara tidak langsung Australia telah mengakui kemerdekaan Indonesia.
Pasca kemerdekaan Indonesia hubungan Australia-Indonesia terus berlangsung. Hal tersebut bisa ditelusuri dalam sejarah Masa Orde lama hingga masa Orde Baru. Dalam hubungan kedua negara dalam masa orde lama dan orde baru ini memiliki beberapa kesamaan dan juga memiliki beberapa perbedaan. Deperti yang disebutkan dalam buku sistem politik Australia yang ditulis oleh Zulkifi yang menyebutkan bahwa Menteri Luar Negeri Australia, Dr. Evvat dalam kunjungannya ke Amerika Serikat pernah menyampaikan rasa siaptinya terhadap konflik yang terjadi Agresi militer yang dilakukan oleh Belanda. Selain itu pada saat agresi militer di Indonesia Australia memasag wajah dwimuka.
Dimana Ia membela Indonesia akan tetapi juga mendukung Belanda. Hal tersebut membuat hubungan diplomatik pada masa Orde Lama masih rancu dan hubungan antara kedua negara masih belum stabil. Sedangkan pada masa Orde Baru hubungan diawali dengan baik oleh Australia. Akan tetapi hubungan yang harmonis ii tidak berlangsung lama dikarenakan kembali muncul konflik diantara kedua negara ini. Salah satu konfliknya adalah mengenai Timor-Timur. Selain itu perbedaan sikap Austrlia kepada kedua masa pemerinahan Indonesia tersebut juga patut diselediki lebih. Sehingga dalam artikel ini akan dibahas mengenai hubungan diplomatik Australia-Indonesia pada masa Orde Lama hingga Orde Baru.