Memahami arti kredibilitas dan pendekatan dalam kredibilitas terhadap sumber-sumber sejarah
Kredibilitas atau dalam artian yaitu keabsahan. Dalam metode ilmu sejarah diperlukan unsur-unsur yang relevan dalam setiap dokumen yang dijadikan sebagai sumber sejarah. Dalam proses pengkritikan sebuah unsur sumber sejarah diperlukan apakah unsur tersebut sudah kredibel atau belum. Unsur disini yang dimaksud seperti waktu, tempat, pengarang dan alur peristiwa.
Sehingga kredibel yang dimaksud disini bukanlah apa yang sungguh-sungguh terjadi, melainkan bahwa unsur itu paling dekat dengan apa yang sungguh-sungguh terjadi, sejauh dapat diketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada. Kredibel dalam arti khusus memiliki arti konform kepada penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber.
Pendekatan dalam Kredibilitas
Kredibilitas atau kredibel dalam pengumulan sumber sejarah harus dilaksanakan melalui pendekatan-pendekatan. Hal ini bertujuan agar mempermudah dalam pengumpulan sumber sejarah. Pendekatan yang dilakukan meliputi sebagai berikut:
- Hipotesa Interogatif
Dokumen yang ditemukan tidak selalu memiliki fakta yang kredibel. Sehingga dalam menganalisis dokumen tersebut diperlukan pendekatan dengan menggunakan satu atau lebih pertanyaan yang relatif dan tidak mengikat. Dalam peggunaan kalimat tanya lebih ditekankan kepada pertnyaan yang membutuhkan kalimat penjelasan.
Hal ini dimaksudkna agar bahan-bahan dari penjawab atas pertanyaan bisa memberi relevansi kepada pokok bahasan. Contohnya: (Apakah Soekarno adalah salah satu tokoh PKI?)
- Pencarian terhadap detail khusus daripada kesaksian
Setiap subyek sejarah memiliki empat aspek, dari aspek tersebut penyelidikan sejarah menelusuri dokumennya untuk menemukan unsur-unsur yang relevan yang biasa disebut “catatan”. Pada umumnya lebih bijaksana untuk membuat catatan mengenai soal yang relevan, meskipun mula-mula nampaknya tidak kredibel.
Setelah selesai menghimpun catatan-catatannya, si penyelidik kini harus memisahkan yang kredibel dari yang tidak kredibel. Bahkan terkadang dia harus menyimpulkan dari “catatannya”, detail-detail yang lebih kecil lagi.
- Identifikasi terhadap pengarang
Identifikasi terhadap pengarang diperlukan untuk menguji otensitas daripada dokumen. Dalam proses selanjutnya untuk menetapkan kredibilitas daripada unsur-unsurnya, dokumen sejati sekalipun dianggap tak dapat dipercaya sampai dapat dibuktikan sebaliknya. Tetapi sejarawan seringkali terpaksa menggunakan dokumen yang ditulis oleh orang-orang yang mengenai mereka tidak ada atau relatif sedikit yang diketahui sehingga sejarawan harus bertumpu pada dokumen itu sendiri untuk memberitahukannya sebanyak mungkin tentang pengarang.
- Menetapkan tanggal kira-kira
Sangat jarang sekali dokumen yang tak dikenal mudah untuk ditanggali. Kita sering harus bertumpu pada konyektur yang dikenal oleh sejarawan sebagai terminus non ante quem terminus (titik tidak sebelumnya) dan non post quem (titik tidak sesudahnya). Titik-titik tersebut harus ditetapkan dengan bukti intern melalui petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh dokumen itu sendiri.
- Penilaian pribadi
Kemampuan dan kemauan daripada saksi untuk memberikan kesaksian yang dapat diandalkan, ditentukan oleh sejumlah faktor dalam didalam personalitas dan situasi sosialnya, yang bersama-sama kadang disebut “unsur pribadinya” (personal equation), suatu istilah yang dipakai untuk koeksi yang harus dilakukan didalam observasi astronomis untuk mengetahui ketidak akurataan yang biasa pada pihak-pihak pengamat individual.
- Aturan-aturan umum
Sejarawan merupakan penuntut, pembela, hakim, dan juri. Tetapi, sebagai hakim ia tidak dapat mengesampingkan bukti apapun asalkan itu relevan. Baginya setiap potong kesaksian adalah kredibel meskipun terkandung didalam dokumen yang diperoleh dengan kekerasan atau dengan jalan penipuan asalkan dapat lulus melalui ujian yang diajukan oleh sejarawan.
Baca Juga:
- Disintegrasi Bangsa Indonesia Pada Tahun 1948-1965 Part 2
- Pentingnya Otentitas atau Keaslian dalam Sumber Sejarah
- Kemampuan untuk menyatakan kebenaran
Kemampuan untuk menyatakan kebenaran untuuk sebagian bertumpu pada dekatnya saksi pada peristiwa. Tetapi jelas bahwa semua saksi, sekalipun sama-sama dekat kepada peristiwa, tidak sama-sama kompeten sebagai saksi. Karena kesaksian tersebut dapat menghasilkan kekurangan pada dokumen pribadi sejarawan yaitu egosentrisme. Dapat kita duga bahwa seorang saksi yang rendah hati sekalipun akan mengatakan apa yang didengarnya sendiri dan apa yang diperbuatnya sendiri seolah-olah merupakan hal yang paling penting yang pernah dikatakan dan diperbuat.
- Kemauaan untuk menyatakan kebenaran
Sejarawan seingkali menghadapi dokumen-dokumen yang pengarangnya meskipun kompeten untuk menyatakan kebenaran, secaara sadar maupun tidak sadar menyatakan hal-hal yang tidak benar. Hal itu lebih mendorong kepada salah pernyataan fakta daripada penghilangan fakta. Untuk itu sudah kewajiban sejarawan untuk memeras setiap titik kebenaran yang mungkin ia peroleh dari sumber manapun.
- Kondisi-kondisi yang menguntungkan kredibilitas
Ada beberapa kondisi tertentu yang terutama sekali menguntungkan bagi kebenaran, dan mereka yang mempelajari soal bukti-bukti akan mudah untuk mengenalinya. Misalkan saja seringkali fakta tersebut begitu terkenal, dan merupakan bagian dari pengetahuan umum, sehingga saksi kiranya tidak akan salah atau bebohong mengenainya. Adanya kondisi-kondisi yang menguntungkan kredibilitas terlebih-lebih harus dipastikan dulu dan jangan sampai diterima begitu saja.
- Menurut kata orang dan bukti sekunder
Apabila ia tidak dapat menemukan saksi primer, maka sejarawan menggunakan saksi sekunder terbaik yang ada. Dalam hal semacam itu sumber sekunder menjadi sumber primer bagi sejarawan karena merupakan asal pengetahuannya. Sejauh sumber sejarah merupakan laporan yang akurat daripada kesaksian primernya, ia menguji kredibilitasnya sebagaimana ia akan menguji kesaksian primer itu sendiri. Jadi bukti “menurut kata orang” tidak akan dikesampingkan oleh sejarawan.